Ketentuan Pakaian Seragam Nasional di SMP Negeri 6 Blora

Ketentuan Pakaian Seragam Nasional SMP di SMP Negeri 6 Blora sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

SERAGAM SEKOLAH1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra
a. kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
b. celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan;
c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
d. kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
e. sepatu hitam.

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri
a. kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
b. rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
c. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
d. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
e. sepatu hitam.

3. Pakaian Seragam Khas Muslimah
a. kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
b. jilbab putih;
c. rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
d. ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
e. kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  tentang pakaian seragam nasional
Lampiran Permen Dikbud No 45 Tahun 2014 tentang seragam nasional
Gambar ketentuan pakaian seragam nasional di SMP Negeri 6 Blora
Petunjuk pakaian pramuka

Download the PDF file .

 

M. Yusuf, S.Pd

Leave a Reply

*

captcha *